News Tideng Pale — Hingga pertengahan Oktober 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, mencatat belum ada satu pun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengajukan permohonan bantuan anggaran untuk tahun berjalan.

Menyikapi hal tersebut, Kesbangpol berencana melakukan validasi keaktifan seluruh ormas yang terdaftar di wilayahnya guna memastikan keberadaan dan kegiatan mereka masih berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga : DPKD Tana Tidung Kaltara Dorong Ekosistem Literasi, 32 Desa Kini Miliki Taman Bacaan Masyarakat
Kepala Kesbangpol Tana Tidung, Suryanoto, menjelaskan bahwa proses validasi ini akan dilakukan menyeluruh terhadap puluhan ormas yang telah terdaftar sejak beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi keabsahan data, kepengurusan, serta aktivitas organisasi yang tertera dalam laporan tahunan.
Validasi Keaktifan Didorong untuk Transparansi
Menurut Suryanoto, validasi ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga bentuk pengawasan agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa hanya ormas yang aktif dan memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat yang berhak mengajukan proposal bantuan anggaran daerah.
“Selama 2025 belum ada pengajuan yang masuk. Karena itu, sebelum membuka kembali peluang bantuan, kami akan memastikan dulu mana ormas yang masih aktif. Jangan sampai ada ormas fiktif atau tidak beroperasi tapi masih tercatat,” ujarnya, Minggu (19/10).
Proses validasi akan mencakup pemeriksaan dokumen legalitas, laporan kegiatan, serta verifikasi lapangan terhadap ormas yang dinyatakan aktif. Hasil validasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kelayakan bantuan dan rekomendasi kegiatan ke depan.
Dorongan untuk Ormas Lebih Proaktif
Kesbangpol juga mengimbau agar seluruh ormas di Kabupaten Tana Tidung lebih proaktif dalam menyampaikan laporan tahunan dan mengajukan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Suryanoto, ormas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mendukung pembangunan, dan memperkuat partisipasi warga di tingkat lokal.
“Pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan ormas yang berorientasi pada kegiatan positif seperti pendidikan, sosial, keagamaan, maupun lingkungan. Tapi semuanya harus diawali dari pelaporan yang tertib dan transparan,” jelasnya.
Kesbangpol Fokus pada Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi
Langkah validasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Tana Tidung dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola ormas di daerah. Kesbangpol menegaskan, setiap organisasi harus taat pada regulasi, terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas.
Selain melakukan validasi, Kesbangpol juga berencana menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus ormas mengenai tata cara penyusunan laporan kegiatan dan proposal bantuan dana hibah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa ormas di Tana Tidung bukan hanya terdaftar secara administratif, tetapi juga benar-benar aktif dan memiliki dampak sosial nyata,” tambah Suryanoto.
Langkah Strategis Menuju Ormas yang Produktif dan Profesional
Pemerintah berharap melalui validasi ini, data ormas di Tana Tidung akan lebih akurat dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan sinergi antara Kesbangpol dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan tercipta ormas yang produktif, transparan, dan profesional dalam menjalankan peran sosialnya di daerah.










