News Tideng Pale – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, memastikan bahwa lahan milik Inhutani seluas 56 hektare di Tideng Pale akan dilepas untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung. Kepastian ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pemanfaatan lahan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Ibrahim Ali, lahan tersebut sangat strategis untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur pemerintahan, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi warga.
Baca Juga : Penyelesaian Jembatan Sebawang Tana Tidung Dilakukan Bertahap, Tahap II Dianggarkan Rp1 Miliar
Pelepasan Sesuai Mekanisme dan Kebutuhan
Ibrahim Ali menegaskan, pelepasan lahan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan mekanisme hukum dan perencanaan matang. Proses administrasi akan terus dikawal agar berjalan sesuai aturan, termasuk koordinasi dengan pihak Inhutani dan kementerian terkait.
“Kami pastikan pelepasan lahan ini dilakukan sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Prinsipnya, lahan ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali.
Penting untuk Pusat Pemerintahan Baru
Salah satu prioritas utama pemanfaatan lahan 56 hektare ini adalah untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan di Tideng Pale. Pemkab Tana Tidung menilai lokasi tersebut ideal untuk memperluas fasilitas perkantoran dan pelayanan publik.
Selain itu, sebagian lahan direncanakan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, serta fasilitas sosial lain yang dibutuhkan masyarakat.
Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Ibrahim Ali juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dalam memfasilitasi pelepasan lahan Inhutani. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN seperti Inhutani sangat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar proses pelepasan ini berjalan lancar. Dengan adanya lahan ini, pembangunan Tana Tidung bisa lebih terarah dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Harapan Masyarakat
Warga Tideng Pale menyambut baik rencana pelepasan lahan tersebut. Mereka menilai langkah ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan daerah, terutama dalam hal penyediaan fasilitas umum dan peningkatan pelayanan publik.
Masyarakat berharap lahan yang dilepas benar-benar dimanfaatkan sesuai rencana, tidak terbengkalai, dan membawa manfaat nyata untuk kesejahteraan warga Tana Tidung.
Penutup
Dengan adanya kepastian dari Bupati Ibrahim Ali, pelepasan lahan Inhutani seluas 56 hektare di Tideng Pale menjadi langkah penting bagi Pemkab Tana Tidung dalam merancang pembangunan jangka panjang. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu sehingga pemanfaatan lahan dapat segera diwujudkan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.










