News Tideng Pale – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada 2025 mulai melakukan kajian pemasangan traffic light (lampu lalu lintas) di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi kecelakaan, mengatur arus kendaraan, serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan meningkatnya mobilitas masyarakat, beberapa simpang jalan di Tana Tidung mulai rawan kemacetan. Oleh karena itu, Dishub menilai perlu ada pengaturan yang lebih modern melalui penerapan lampu lalu lintas di titik-titik tertentu.
Baca Juga : Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara
Kajian Lokasi dan Kebutuhan
Kepala Dishub Tana Tidung menjelaskan bahwa kajian awal melibatkan survei di sejumlah ruas jalan dan simpang rawan macet. Beberapa pertimbangan utama antara lain:
-
Volume kendaraan yang meningkat setiap tahun, terutama di jalur utama kota dan kawasan perkantoran.
-
Keselamatan pengendara, khususnya di simpang jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
-
Efisiensi transportasi, agar arus kendaraan lebih teratur dan mengurangi waktu tunggu masyarakat.
Hasil kajian akan menentukan prioritas lokasi pemasangan traffic light, serta kebutuhan infrastruktur penunjang lainnya seperti marka jalan, rambu, dan kamera pemantau.
Imbauan Tertib Berlalu Lintas
Selain mendorong rencana pemasangan traffic light, Dishub juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Keberadaan lampu merah tidak akan optimal jika tidak didukung disiplin pengendara.
Beberapa imbauan yang disampaikan Dishub antara lain:
-
Pengendara harus mematuhi rambu dan marka jalan.
-
Mengutamakan keselamatan pejalan kaki di area penyeberangan.
-
Tidak menerobos lampu merah meski lalu lintas tampak lengang.
-
Menggunakan helm dan sabuk pengaman sesuai aturan.
Dengan tertibnya masyarakat, maka manfaat dari pemasangan traffic light dapat benar-benar dirasakan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.
Dukungan Stakeholder
Rencana pemasangan traffic light ini juga melibatkan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tana Tidung, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.
Selain itu, dukungan anggaran menjadi faktor penting. Dishub akan mengusulkan pembiayaan melalui APBD serta membuka peluang kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Kesimpulan
Kajian pemasangan traffic light oleh Dishub Tana Tidung merupakan langkah maju dalam mewujudkan transportasi yang lebih aman, tertib, dan modern. Kehadiran lampu lalu lintas di titik rawan diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada disiplin masyarakat. Jika pengendara mau mematuhi aturan, maka pemasangan traffic light tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar solusi nyata bagi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Tana Tidung.










