News Tideng Pale – Dana Desa 2026 menjadi penggerak utama penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa mulai mengarahkan alokasi anggaran untuk membangun gerai koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Sebanyak 13 desa di Tana Tidung telah memulai langkah konkret dengan membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah desa memanfaatkan Dana Desa 2026 untuk menyediakan sarana usaha yang mampu menampung produk lokal, kebutuhan pokok masyarakat, serta berbagai layanan ekonomi desa. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga : Alokasi Dana Desa 2026 di Tana Tidung Turun Jadi Rp 9,6 Miliar, Pemkab Prioritaskan Program Desa
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan bahwa program ini selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Melalui Dana Desa 2026, pemerintah mendorong desa agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mengembangkan usaha produktif yang memberi manfaat langsung bagi warga.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah usaha bersama yang dikelola secara transparan dan profesional. Pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan koperasi agar gerai yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Dana Desa 2026 juga mendukung peningkatan kapasitas pengelola koperasi melalui pelatihan manajemen, pencatatan keuangan, dan pengembangan usaha. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pendampingan agar koperasi desa mampu berkembang secara berkelanjutan dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Dengan hadirnya gerai Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa kini memiliki akses lebih mudah terhadap barang dan jasa dengan harga terjangkau. Gerai ini juga membuka peluang kerja baru bagi warga setempat serta mendorong tumbuhnya usaha mikro di desa.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap alokasi Dana Desa 2026 untuk koperasi dapat menjadi contoh bagi desa lain. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah perdesaan.










