News Tideng Pale – Wali Kota Tarakan secara resmi meresmikan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Gedung LLK (Loka Latihan Kerja). Program ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan layak, khususnya bagi mereka yang terkendala biaya maupun faktor sosial lainnya.

Sekolah Rakyat tersebut menampung 59 siswa, terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi solusi bagi anak-anak putus sekolah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Baca Juga : PLN Targetkan Besok Rabu 1 Oktober 2025, Jaringan Listrik di Malinau Kalimantan Utara Kembali Pulih
Dukungan Pemerintah Kota Tarakan
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Tarakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada anak di Tarakan yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan dasar.
“Sekolah Rakyat ini menjadi wadah untuk memastikan seluruh anak mendapatkan haknya, yaitu pendidikan. Kami ingin anak-anak di Tarakan bisa belajar tanpa hambatan,” ujar Wali Kota.
Fasilitas dan Program Belajar
Sekolah Rakyat di Gedung LLK ini difasilitasi dengan ruang kelas, tenaga pengajar relawan, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan komunitas pendidikan. Metode pembelajaran dibuat fleksibel agar sesuai dengan kebutuhan anak, baik yang sudah lama tidak bersekolah maupun yang ingin mengejar ketertinggalan pelajaran.
Selain pelajaran umum, sekolah ini juga memberikan keterampilan tambahan, seperti literasi digital, seni, dan pengembangan karakter.
Harapan dan Masa Depan Anak Tarakan
Dengan adanya Sekolah Rakyat, diharapkan semakin banyak anak di Tarakan yang bisa kembali bersekolah. Pemkot juga berencana memperluas program ini agar mampu menjangkau lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu.
Kesimpulan
Peresmian Sekolah Rakyat di Gedung LLK oleh Wali Kota Tarakan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Dengan menampung 59 siswa SD dan SMP, sekolah ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali.









