, ,

Ruang Publik Hidup di Tana Tidung: Nongkrong Jadi Media Ekspresi Pemuda

by -3158 Views
cek disini

News Tideng Pale – Di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, tren nongkrong di ruang publik seperti RTH H. Joesoef Abdullah mulai menjadi bagian penting kehidupan masyarakat, terutama kaum muda. Pemkab Tana Tidung melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Jadi Gaya Hidup, Pemuda Kini Rela Berjam-jam Ngopi di Kafe - Kaltim Post
Ruang Publik Hidup di Tana Tidung: Nongkrong Jadi Media Ekspresi Pemuda

Mulai mengemas ruang terbuka hijau tersebut bukan hanya sebagai ruang hijau biasa, melainkan sebagai pusat aktivitas malam hari; kuliner, live music atau akustik, serta UMKM ikut tampil memeriahkan suasana.

Baca Juga : Lintas Kabupaten, Damkar Malinau Ikut Kendalikan Kebakaran Lumbis

Fenomena ini tak terlepas dari kebutuhan warga terhadap ruang berkumpul yang nyaman dan aman setelah aktivitas kerja atau sekolah. Ruang publik mulai difungsikan sebagai sarana rekreasi lokal di malam hari, bukan saja pagi atau sore hari, dengan adanya tambahan fasilitas seperti air mancur menari dan area kuliner.


Peran Pemerintah Lokal dalam Menghidupkan Ruang Publik

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menunjukkan komitmen nyata dalam menjadikan RTH H. Joesoef Abdullah sebagai ikon daerah. Pihak Satpol PP bersama Dishub melakukan langkah-strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan ruang tersebut. Pembangunan fasilitas pendukung seperti pencahayaan, tempat duduk, tempat kuliner, serta pembersihan dan penataan lanskap menjadi prioritas agar ruang publik terasa ramah dan aman.

Selain itu, dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025, pemerintah menempatkan pembangunan lanskap dan kawasan publik sebagai salah satu paket utama. Salah satunya adalah paket “Pematangan Lahan Taman Budaya Kabupaten Tana Tidung.” Ini membuka peluang bahwa ruang publik akan terus dikembangkan sebagai ruang budaya dan keramaian masyarakat.


Dampak Positif terhadap Masyarakat

Adanya ruang nongkrong yang nyaman di ruang publik membawa sejumlah manfaat:

  • Penguatan komunitas lokal: Nongkrong di RTH menjadi tempat berkumpul komunitas pemuda, diskusi budaya, tampil musik, dan memperkenalkan karya seni lokal. Festival Pemuda Tana Tidung misalnya turut difasilitasi di ruang publik, menunjukkan bahwa ruang tersebut bukan hanya untuk bersantai, tapi juga untuk aksi kreatif dan partisipasi warga.

  • Pemajuan UMKM: Dengan adanya kios kuliner atau pedagang kecil di sekitar ruang publik, mereka mendapat ruang usaha baru. Pengunjung nongkrong membuka peluang beli-jualan lokal. Pemerintah pun rutin melakukan penataan agar pedagang di depan RTH mematuhi aturan agar lingkungan tetap tertata rapi.

  • Peningkatan kenyamanan dan estetika kota: Penataan air mancur, pencahayaan malam hari, pembersihan ruang hijau menjaga tampilan kota agar menarik baik bagi warga lokal maupun pengunjung. Ini juga dapat mendukung pariwisata lokal jika dikelola baik.


Tantangan dan Catatan Penting

Walau tren nongkrong dan hidup ruang publik positif, ada beberapa tantangan:

  1. Tata Kelola Pedagang dan Kebersihan
    Beberapa pedagang masih memakai area depan RTH untuk berjualan di luar jam yang ditetapkan, atau mendirikan gerobak dan perlengkapan yang merusak estetika atau kenyamanan. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam dan lokasi berjualan di sekitar RTH. Fasilitas Penunjang yang Kurang Merata
    Belum semua ruang publik dilengkapi fasilitas yang memadai (toilet, tempat duduk, pencahayaan yang aman di malam hari). Ketiadaan fasilitas ini bisa jadi penghalang agar ruang publik bisa dipakai secara maksimal terutama oleh perempuan atau kelompok yang sensitif terhadap keamanan.

  2. Perawatan & Keamanan
    Pengelolaan rutin perlu dilakukan agar fasilitas tidak rusak, kebersihan tetap terjaga, dan keamanan pengunjung terjamin. Aspek ini menjadi penting karena ruang publik yang terabaikan bisa menjadi rusuh atau tidak nyaman.

  3. Keterlibatan Masyarakat dalam Perencanaan
    Supaya ruang publik benar-benar sesuai kebutuhan warga, masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan fasilitas, aktivitas, dan tata ruang. Jangan sampai ruang publik dibangun oleh pemerintah tetapi tidak digunakan oleh warga karena kurang sesuai selera lokal.


Kesimpulan

Tren nongkrong di ruang publik di Tana Tidung menunjukkan bahwa ruang terbuka hijau bukan lagi sekadar area hijau. Melainkan ruang sosial, budaya, ekonomi dan rekreasi yang hidup. Dengan upaya pemerintah daerah melalui pengelolaan RTH H. Joesoef Abdullah dan paket strategis pembangunan lainnya, publik mendapatkan ruang yang semakin ramah dan multifungsi. Namun agar tren ini berkelanjutan dan berdampak positif luas, perlu tata kelola yang baik – regulasi pedagang yang jelas. Fasilitas memadai, keamanan dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan ruang publik.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.