, ,

RDP di DPRD Tarakan Berjalan Alot, Masyarakat dan PT PRI Belum Temukan Titik Kesepakatan

by -1421 Views
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality
cek disini

News Tideng Pale Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak PT Prima Raga Indonesia (PT PRI) di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berlangsung alot dan penuh perdebatan. Pertemuan yang dimediasi oleh Komisi II DPRD Tarakan itu membahas sejumlah keluhan warga terkait aktivitas perusahaan di wilayah pesisir dan dampaknya terhadap lingkungan serta lahan warga.

RDP Serapan Tenaga Kerja DPRD Tarakan Bersama PT. PRI dan Disperinaker,  Begini Solusi Disepakati – Fokus Borneo
RDP di DPRD Tarakan Berjalan Alot, Masyarakat dan PT PRI Belum Temukan Titik Kesepakatan

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Kelurahan Juata Laut dan Juata Kerikil, perwakilan manajemen PT PRI, serta unsur Pemerintah Kota Tarakan. Meski berlangsung hingga sore, kedua pihak belum menemukan titik kesepakatan yang jelas terkait tuntutan warga.

Baca Juga : Warga Tarakan Marah, Sengketa Limbah Makin Kusut!

“Kami mengapresiasi forum ini sebagai ruang terbuka untuk mencari solusi. Namun, sampai hari ini masih ada beberapa poin yang perlu dikaji lebih dalam,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tarakan, H. M. Yusuf, usai memimpin rapat, Senin (3/11).


Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dan Akses Lahan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan mengenai aktivitas perusahaan yang diduga menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan terganggunya akses masyarakat ke lahan tangkapan ikan.

Seorang warga Juata Laut, H. Rahman, menilai bahwa kegiatan perusahaan di area pesisir telah mengubah aliran air dan menyebabkan pendangkalan di sekitar area penangkapan nelayan.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami ingin ada solusi yang adil. Jangan sampai kami yang sudah turun-temurun di sini malah kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Warga meminta agar PT PRI melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasional, termasuk pembatasan wilayah kerja perusahaan yang berdekatan dengan permukiman nelayan.


PT PRI Siap Dialog, Namun Minta Kajian Teknis

Sementara itu, pihak PT PRI melalui Humas perusahaan, Deni Prasetya, menyampaikan bahwa perusahaan tetap terbuka untuk berdialog dan berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami tidak ingin ada konflik dengan masyarakat. Namun, setiap perubahan teknis di lapangan harus didasari kajian ilmiah dan hasil verifikasi instansi terkait,” jelas Deni.

Menurutnya, PT PRI telah menjalankan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi dan siap berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan penanaman mangrove sebagai langkah rehabilitasi pesisir.


DPRD Minta Kedua Pihak Tahan Diri dan Fokus pada Solusi

Melihat dinamika yang terjadi selama rapat, DPRD Tarakan meminta kedua pihak untuk menahan diri dan tetap menjunjung semangat musyawarah. Komisi II berencana membentuk tim kecil yang melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti hasil RDP.

“Kita ingin ada solusi konkret, bukan hanya adu argumen. DPRD akan menjadwalkan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi,” ungkap Ketua Komisi II.

Ia menegaskan, DPRD akan memantau perkembangan penyelesaian masalah ini agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat pesisir.


Belum Ada Kesepakatan, RDP Akan Dilanjutkan

Hingga rapat ditutup, belum ada keputusan final yang disepakati antara masyarakat dan PT PRI. Komisi II DPRD Tarakan memastikan akan menjadwalkan RDP lanjutan setelah hasil survei lapangan dan kajian teknis diterima.

“Kita harapkan pertemuan berikutnya bisa menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Pemerintah dan DPRD siap menjadi penengah,” pungkas H. Yusuf.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.