News Tideng Pale – Polresta Bulungan memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap buka hari ini dan besok, khusus untuk pemohon yang akan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil untuk memudahkan para pelamar yang membutuhkan dokumen penting tersebut sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Antusiasme Pemohon PPPK Paruh Waktu
Baca Juga : Jadwal Speedboat Reguler Menuju Tarakan Hari Ini, Khusus Warga Malinau Dapat Tiket Subsidi
Sejak diumumkannya pembukaan formasi PPPK paruh waktu pada 2025, antusiasme masyarakat Bulungan meningkat tajam. Ratusan pelamar mendatangi Polresta untuk mengurus SKCK. Agar tidak menimbulkan antrean panjang, pihak kepolisian mengambil kebijakan membuka layanan tambahan di luar jam normal.
“Kami memahami urgensi kebutuhan masyarakat, terutama para pemohon PPPK. Karena itu, layanan SKCK tetap kami buka hingga besok,” jelas Kasat Intelkam Polresta Bulungan.
Persyaratan Pembuatan SKCK
Seperti biasa, pemohon SKCK diwajibkan membawa dokumen administrasi, antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto terbaru, serta formulir yang disediakan di loket pelayanan. Untuk pemohon PPPK, SKCK ini menjadi syarat wajib yang menunjukkan rekam jejak bersih dari tindak pidana.
Polresta Bulungan juga mengimbau agar masyarakat menyiapkan dokumen sejak awal untuk mempercepat proses penerbitan.
Kemudahan Akses Pelayanan
Selain membuka layanan di kantor utama, Polresta juga menyiapkan jalur antrean khusus untuk pemohon PPPK paruh waktu. Tujuannya agar pelayanan lebih cepat dan tidak bercampur dengan kebutuhan masyarakat umum seperti perpanjangan SKCK atau keperluan lamaran kerja lainnya.
Beberapa pemohon mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini. “Kalau tidak diperpanjang, kami pasti kesulitan karena waktu pendaftaran PPPK sangat terbatas,” ujar salah seorang pelamar asal Tanjung Selor.
Dukungan untuk Kelancaran Rekrutmen
Kebijakan ini juga sejalan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran rekrutmen PPPK paruh waktu. Dengan pelayanan SKCK yang dipercepat, diharapkan tidak ada lagi pelamar yang gagal hanya karena keterlambatan administrasi.
Polresta Bulungan menegaskan bahwa meskipun layanan diperpanjang, aspek keamanan dan ketelitian tetap menjadi prioritas dalam proses verifikasi data pemohon.
Kesimpulan
Pelayanan SKCK di Polresta Bulungan pada 2025 tetap dibuka hari ini dan besok, khusus untuk pemohon PPPK paruh waktu. Kebijakan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perpanjangan layanan, para pelamar PPPK paruh waktu di Bulungan kini lebih mudah memenuhi syarat administrasi, sehingga bisa fokus menghadapi tahapan seleksi berikutnya.










