, ,

“Operasi Gabungan di Tana Tidung: 10 Truk Sawit Diamankan, Sopir Diperiksa”

by -1174 Views
cek disini

News Tideng Pale  – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Tidung, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 10 unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Selasa (12/11/2025).

Satlantas Polres Tana Tidung dan Dishub Tegaskan Penertiban Truk Sawit  Overload, Siap Lakukan Penegakan Hukum - Radar Tarakan
“Operasi Gabungan di Tana Tidung: 10 Truk Sawit Diamankan, Sopir Diperiksa”

Truk-truk tersebut diamankan karena diduga membawa muatan berlebih (overload) dan tidak dilengkapi dokumen angkutan yang sah. Seluruh kendaraan kemudian digiring ke Mapolres Tana Tidung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Pimpin Pemusnahan 232 Botol Miras Ilegal di Tana Tidung

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Iptu Rahmad Fadli, mengatakan operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas truk sawit yang melintas di jalan kabupaten dengan kondisi muatan berlebih.

“Kami mendapat banyak keluhan dari warga karena jalan cepat rusak akibat truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Dari hasil pemeriksaan, sepuluh kendaraan kami amankan untuk proses penindakan,” ujarnya.

Periksa Dokumen dan Potensi Pelanggaran Lalu Lintas

Iptu Rahmad menjelaskan, selain masalah muatan, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif seperti surat kendaraan tidak lengkap, SIM sopir yang sudah habis masa berlaku, serta pelanggaran jalur lintas.

“Saat ini sopir dan kendaraan masih diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan. Jika terbukti melanggar aturan lalu lintas, mereka akan dikenakan tilang sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi ini tidak bertujuan untuk menghambat aktivitas ekonomi, namun demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. “Kami hanya ingin memastikan seluruh kegiatan angkutan berjalan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.

Langkah Preventif dan Edukasi Sopir

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Ahmad Supriadi, menuturkan pihaknya juga melakukan pendekatan edukatif terhadap para sopir agar lebih memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap batas muatan.

“Kami sudah imbau sejak lama agar perusahaan angkutan dan sopir memperhatikan ketentuan tonase kendaraan. Jika terus melanggar, bukan hanya ditilang tapi juga bisa dikenai sanksi administrasi tambahan,” ujarnya.

Jaga Kondisi Jalan dan Keselamatan Publik

Pemerintah daerah berharap operasi seperti ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha transportasi sawit agar lebih tertib dan bertanggung jawab. “Jalan umum adalah fasilitas publik, bukan hanya untuk truk pengangkut hasil perkebunan. Kita harus menjaga bersama agar tidak cepat rusak,” tambah Ahmad.

Tim gabungan berencana melanjutkan operasi serupa secara berkala di sejumlah titik strategis yang sering dilalui kendaraan berat di wilayah Tana Tidung.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.