News Tideng Pale — Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Sebatik kembali mencuat setelah antrean panjang terlihat di sejumlah SPBU dan APMS dalam dua pekan terakhir. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) turun langsung melakukan pendalaman di lapangan untuk mencari akar masalah.

Hasil temuan awal menunjukkan bahwa kuota BBM yang masuk ke Sebatik tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor perikanan dan transportasi.
Baca Juga : Hari Ini Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Dipanggil Polda Kaltara, Tindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan
Kuota Dinilai Tidak Memadai
Kepala BPPD Nunukan, Arfan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan identifikasi menyeluruh terhadap distribusi BBM di Sebatik—baik subsidi maupun non-subsidi. Dari hasil evaluasi, kebutuhan riil masyarakat jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan pemerintah pusat maupun Pertamina.
“Setelah kita dalami di Sebatik, persoalannya memang bukan semata-mata distribusi. Kuotanya sendiri sudah tidak memadai dibanding kebutuhan warga, khususnya nelayan dan pelaku usaha,” ujar Arfan, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan bahwa jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan harian transportasi semakin meningkat, namun penyesuaian kuota tidak mengikuti perkembangan tersebut.
Kebutuhan Nelayan Masih Tinggi
Sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, aktivitas nelayan di Sebatik menjadi salah satu faktor terbesar dalam konsumsi BBM. Nelayan membutuhkan solar dalam jumlah besar untuk operasional kapal. Ketika BBM langka atau harganya naik di tingkat pengecer, aktivitas melaut ikut terganggu.
“Nelayan kita mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar. Kadang harus antre berjam-jam atau membeli di pengecer dengan harga tinggi. Ini tentu memengaruhi penghasilan mereka,” kata Arfan.
Selain nelayan, kebutuhan masyarakat pada sektor transportasi darat juga meningkat, seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Potensi Penyimpangan Tetap Diselidiki
Meski fokus utama adalah ketidakseimbangan kuota, BPPD tetap membuka kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, dan Pertamina untuk memastikan tidak ada penimbunan maupun penyaluran yang tidak sesuai aturan.
“Kami tidak menutup mata. Jika ada indikasi penyimpangan, akan kami tindak bersama aparat terkait. Namun persoalan utamanya tetap pada kuota,” tegasnya.
Pemkab Siapkan Usulan Penambahan Kuota
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Nunukan berencana mengajukan penambahan kuota BBM ke pemerintah pusat dan Pertamina. Usulan tersebut akan dilengkapi data kebutuhan riil masyarakat di Sebatik, termasuk perbandingan antara supply dan demand.
Arfan berharap usulan itu bisa segera dipenuhi agar masyarakat tidak terus terbebani masalah yang sama setiap tahun.
“Ini persoalan klasik yang harus segera diputus. Dengan penambahan kuota, antisipasi bisa lebih baik, terutama saat puncak aktivitas ekonomi,” tutupnya.
Dengan pendalaman yang terus dilakukan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan BBM di Sebatik secara tuntas dan berkelanjutan.











