News Tideng Pale — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mulai melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau ramp check terhadap sejumlah kendaraan umum. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Ramp check dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk terminal, pool perusahaan angkutan, serta pos pengawasan Dishub. Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari Dishub, kepolisian, serta dukungan teknis dari balai pengelola transportasi darat.
Baca Juga : Polda Kaltara Imbau Masyarakat tak Lakukan Tambang Ilegal: Bahaya Dapat Rusak Lingkungan
Fokus Utama: Keselamatan Angkutan Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara menegaskan bahwa ramp check merupakan bagian penting dalam memastikan kendaraan umum beroperasi dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar bus antarkota, tetapi juga angkutan travel, kendaraan pariwisata, hingga angkutan perintis.
Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:
-
Fungsi rem dan sistem kemudi
-
Kondisi ban dan kelistrikan
-
Kelengkapan surat kendaraan dan izin trayek
-
Alat keselamatan seperti APAR dan palu pemecah kaca
-
Kepatuhan terhadap standar emisi dan kelayakan mesin
Dishub menekankan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, terutama saat volume perjalanan diprediksi melonjak pada puncak libur panjang Nataru.
Antisipasi Lonjakan Penumpang
Dishub Kaltara memprediksi bahwa terjadi peningkatan angkutan penumpang, baik melalui jalur darat maupun laut. Oleh karena itu, pengetatan pengawasan terhadap armada angkutan sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
Selain pemeriksaan teknis kendaraan, Dishub juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir. Pemeriksaan meliputi tes tekanan darah, tes alkohol, dan skrining obat terlarang, yang bekerja sama dengan instansi kesehatan setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi siap dan aman mengoperasikan kendaraan.
Sanksi Tegas bagi Kendaraan Tidak Laik
Kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan teknis akan diberikan tindakan tegas. Mulai dari peringatan, pembinaan, hingga pelarangan operasi sementara sampai perbaikan dilakukan. Dishub menegaskan bahwa hal tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit operator, melainkan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Libur Nataru harus berjalan aman,” tegas pejabat Dishub Kaltara.
Komitmen Pemprov Kaltara
Melalui kegiatan ramp check ini, Pemprov Kaltara berharap seluruh penyelenggara angkutan umum semakin disiplin dalam merawat armadanya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan resmi yang telah terverifikasi laik jalan.
Ramp check dipastikan akan terus dilakukan hingga memasuki puncak arus mudik dan balik Nataru 2026. Dishub Kaltara memastikan bahwa pengawasan intensif menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh warga.









