News Tideng Pale – Sejumlah anggota DPRD Tana Tidung Mangkir dalam rapat paripurna yang digelar pada awal tahun 2026. Kondisi ini langsung memicu sorotan publik karena rapat paripurna memiliki peran penting dalam penetapan agenda dan kebijakan strategis daerah.

Pimpinan DPRD Tana Tidung tetap membuka rapat sesuai jadwal meski tingkat kehadiran anggota tidak mencapai kuorum ideal. Sekretariat dewan mencatat beberapa anggota tidak memberikan keterangan jelas terkait ketidakhadiran mereka. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen wakil rakyat terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga : Sering Tergenang Air, Dinas PUPR Perkim Tana Tidung akan Perbaiki Jalan Poros Desa Bebatu Lewat DAK
Rapat paripurna tersebut seharusnya membahas agenda penting, termasuk evaluasi kinerja tahun sebelumnya serta penetapan program kerja awal 2026. Ketidakhadiran sejumlah anggota berpotensi menghambat kelancaran pembahasan dan memperlambat pengambilan keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat dan pengamat politik lokal menilai absennya anggota dewan mencerminkan lemahnya kedisiplinan. Mereka menekankan bahwa kehadiran dalam rapat paripurna merupakan kewajiban utama anggota DPRD. Publik, menurut mereka, berhak mendapatkan wakil rakyat yang aktif dan konsisten menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menanggapi kondisi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan akan melakukan evaluasi internal. Pimpinan berencana memanggil anggota yang mangkir untuk meminta klarifikasi serta menegaskan kembali aturan kedisiplinan. DPRD juga memiliki tata tertib yang mengatur sanksi bagi anggota yang sering tidak hadir tanpa alasan sah.
Masyarakat berharap kejadian DPRD Tana Tidung Mangkir tidak terus berulang. Publik meminta anggota dewan menunjukkan etika politik dan profesionalisme, terutama pada awal tahun yang sarat dengan pembahasan program pembangunan daerah.
Dengan meningkatnya perhatian publik, DPRD Tana Tidung diharapkan dapat memperbaiki tingkat kehadiran dan kinerja kelembagaan. Kehadiran penuh dalam rapat paripurna akan memperkuat legitimasi setiap keputusan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.









